
Kementerian Keuangan mengumumkan kenaikan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 atas impor barang tertentu dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen. Ketua Asosiasi Importir Seluler Indonesia (AISI) Eko Nilam mengungkapkan, kenaikan tarif pajak impor tersebut, mengakibatkan harga ponsel bisa naik di kisaran Rp100 ribu sampai Rp200 ribu per unit.Kenaikan pajak sebesar lima persen tersebut, yang pada akhirnya...